Telah kami jelaskan tentang para penguasa di Arab. Sekarang kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik di kalangan mereka. Kondisi politik di tiga wilayah yang ada di sekitar Jazirah Arab merupakan garis menurun, merendah, dan tidak ada tambahan mengarah ke atas. Manusia bisa dibedakan antara tuan dan budak, pemimpin dan rakyat. Para tuan, terlebih lagi seluruh Arab, berhak atas semua harta rampasan dan kekayaan, dan hamba diwajibkan membayar denda dan pajak. Dengan istilah lain yang lebih gamblang, rakyat bisa diumpamakan ladang yang harus mendatangkan hasil dan memberikan pendapatan bagi pemerintah. Lalu para pemimpin menggunakan kekayaan itu untuk foya-foya, mengumbar syahwat, bersenang-senang, memenuhi kesenangan, dan kesewenang-wenangannya. Sedangkan rakyat dengan kebutaannya semakin terpuruk dan dilingkupi kezhaliman dari segala sisi. Mereka hanya bisa merintih dan mengeluh. Tidak berhenti sampai di sini saja, bahkan mereka masih harus menahan rasa lapar, ditekan dan mendapat berbagai macam penyiksaan dengan sikap diam, tanpa mengadakan perlawanan sedikit pun.
Kekuasaan yang berlaku saat itu adalah sistem diktator. Banyak yang hilang dan terabaikan. Sementara kabilah-kabilah yang berdekatan dengan wilayah ini tak pernah merasa tentram, karena mereka juga menjadi mangsa nafsu dan berbagai kepentingan. Sehingga terkadang mereka harus masuk wilayah Irak dan terkadang masuk wilayah Syam. Sedangkan kondisi kabilah-kabilah di Jazirah Arab tidak pernah rukun. Mereka lebih sering diwarnai permusuhan antar kabilah, perselisihan rasial dan agama, sehingga salah seorang pemikir mereka berkata dalam syairnya,
“Aku hanyalah sesuatu yang dicari
Jika ketemu ketemulah ia
Dan jika tidak ketemu tidak ketemulah ia.”
Mereka tidak mempunyai seorang raja yang memberikan kemerdekaan, atau sandaran yang bisa dijadikan tempat kembali dan bisa diandalkan saat menghadapi kesulitan serta krisis.
Tetapi kekuasaan di Hijaz di mata bangsa Arab memiliki kehormatan tersendiri. Mereka melihat kekuasaan di Hijaz sebagai pusat kekuatan agama. Sebenarnya itu merupakan campuran antara unsur keduniaan, pemerintah, dan agama, yang berlaku di kalangan bangsa Arab dengan istilah kepemimpinan agama. Mereka berkuasa di tanah suci dengan sifatnya sebagai kekuasaan yang mengurus para penziarah Ka’bah dan pelaksana hukum syariat Ibrahim. Mereka mempunyai pembatasan masa jabatan dan bentuk-bentuk pemerintahan yang menyerupai sistem parlemen pada zaman sekarang, seperti yang sudah kita singgung di atas. Tetapi kekuasaan ini sangat lemah dan tidak mampu mengemban seperti yang terjadi saat peperangan melawan orang-orang Habasyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar