Jumat, 30 November 2012

BAB 2


BAB II
DESKRIPSI TEORITIS
2.2.Deskripsi Teoritis
2.2.1.Hakikat penjualan
Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya dinilai berhasil dilihat darikemampuannya dalam memperoleh laba. Dengan laba yang diperoleh, perusahaan akandapat mengembangkan berbagai kegiatan, meningkatkan jumlah aktiva dan modal sertadapat mengembangkan dan memperluas bidang usahanya Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan mengandalkan kegiatannya dalam bentuk penjualan, semakin besar volume penjualan semakin besar pula laba yang akan 
diperoleh perusahaan. Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu mencapai volume penjualan, mendapatkan laba tertentu, danmenunjukanpertumbuhan perusahaan.Menurut Joel G. Siegel dan Joe K. Shim yang diterjemahkan oleh Moh. Kurdi,“Penjualan adalah Penerimaan yang diperoleh dari pengiriman barang dagangan ataudari penyerahan pelayanan dalam bursa sebagai barang pertimbangan. Pertimbangan inidapat dalam benuk tunai peralatan kas atau harta lainnya. Pendapatan dapat diperoleh pada saat penjualan, karena terjadi pertukaran, harga jual dapat ditetapkan dan bebannyadiketahui”.
Dalam kegiatan ini penjualan akan melibatkan debitur atau disebut juga pembeliserta barang-barang atau jasa yang diberikan dan dibayar oleh debitur tersebut dengancara tunai ataupun kredit.Penjualan barang dagang oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut“Penjualan”, jumlah transaksi yang terjadi biasanya cukup besar dibandingkan jenistransaksi lainnya. Dalam menjual barang dagangannya perusahaan dapat menerapkantiga metode penjualan yang sering dikenal yaitu penjualan tunai, penjualan kredit, dan penjualan konsinyasi.
2.2.2 Hakikat Penjualan kredit
Kebutuhan manusia yang beraneka ragam dengan itu selalu meningkat,sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuai yang diinginkannya itu terbatas. Hal inimenyebabkan memerlukan bantuan untuk memenuhi hasrat dari cita-citanya. Dalam halini ia berusaha, maka untuk meningkatkan usahanya atau untuk meningkatkan bantuandalam bentuk pemodalan. Dalam kehidupan sehari-hari kata kredit bukanlah merupakan perkataan yang asing bagi masyarakat kita. Perkataan kredit tidak saja dikenal olehmasyarakat dikota-kota besar tapi sampai didesa-desapun kata kredit tersebut sudahsangat populer.Menurut Soemarso SR, “Penjualan kredit adalah penjualan barang dagang scaratidak tunai yang dicatat sebagai debit pada perkiraan piutang dagang dan kredit pada perkiraan penjualan”.
Seseorang atau suatu badan yang memberikan kredit (kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) pada masa yang akan datang akan sanggup memenuhi segalayang telah dijanjikan. Apa yang telah dijanjikan itu dapat berbentuk segala sesuatu yangtelah dijanjikan itu berbentuk sebagai berikut :
-Barang terhadap uang
-Barang terhadap jasa
-Jasa terhadap jasa
-Jasa terhadap barang
-Uang terhadap jasa

Berdasarkan pendapat Thomas Suyatno,dkk. “Dengan diterimanya kontraprestasi pada masa yang akan datang, maka jelas terganbar bahwa kredit dalam arti ekonomiadalah penundaan pembayaran dari prestasi yang diberikan sekarang, baik dalam bentuk  barang, uang maupun jasa. Disini terlihat pula bahwa faktor waktu merupakan faktor utama yang memisahkan prestasi dan kontraprestasi”.
Dengan demikian kredit itu dapat pula berarti bahwa pihak kesatu memberikan prestasi baik berupa barang, uang atau jasa kepada pihak lain, sedangkan kontraprestasiakan diterima kemudian dalam jangka waktu tertentu.Dari pengertian-pengertian kredit diatas maka dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit yaitu penjualan yang pembayarannya dilakukan beberapa kali yaitucicilan atau dibayar sekaligus pada waktu jatuh tempo dan terkadang didahului dengan pembayaran uang muka.Penjualan dengan kredit akan menimbulkan piutang usaha ( Account Receivable)transaksi tersebut dicatat sebagai debit pada perkiraan piutang usaha dan kredit pada perkiraan penjualan.
Ayat jurnal sebagai berikut :
Piutang usaha    xxx
Penjualan          xxx

Dan apabila pembayaran diterima dari debitur, mengakibatkan piutang usaha berkurang atau disebelah kredit sedangkan kas bertambah atau sebelah debit. Ayat jurnalsebagai berikut :Kas xxxPiutang usahaxxxTransaksi-transaksi tersebut harus berdasarkan suatu dokumen yang merupakan bukti transaksi yang bersangkutan. Bukti transaksi penjualan biasanya disebut faktur  penjualan ( sales invoice). Adakalanya perusahaan memberikan potongan penjualankepada pelanggannya, potongan harga yang diberikan karena pembeli membayar faktur lebih awal, bagi pihak penjual disebut potongan penjualan. Potongan penjualan tersebutdicatat sebagai debit pada perkiraan potongan penjualan dan dianggap sebagai pengurangan terhadap penjualan yang telah dicatat sebelumnya.
Ayat jurnal sebagai berikut :
Kas                              xxx
Potongan penjualan        xxx
Piutang dagang              xxx
Sehingga dapat dikatakan untuk dapat meningkatkan penjualan ada beberapa halyang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan potongan penjualan kepada pembeli, sehingga diharapkan jumlah penjualan dapat sesuai dengan rencana yang telahdisusun oleh perusahaan. Pemberian potongan penjualan juga merupakan motivasi untuk menarik konsumen. 

2.2.3.Hakikat potongan penjualan
Berbagai cara dan kebijaksanaan dilakukan perusahaan untuk meningkatkanhasil penjualan dan keuntungan perusahaan. Memberikan Potongan penjualan kepadakonsumen merupakan salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk menarik minatkonsumen untuk melakukan transaksi pembelian.Alasan perusahaan memberikan potongan penjualan diantaranya adalahmerosotnya bagian pasar sebagai akibat makin ketatnya persaingan, menarik pangsa pasar yang lebih besar (promosi), adanya kelebihan kapasitas persediaan, adanya barang-barang yang ditarik dari peredaran, perusahaan sedang kesulitan keuangansehingga membutuhkan uang kas yang cepat dan alasan-alasan yang lainnya.Potongan tunai diberikan kepada pembeli yang membayar hutangnya tepat waktudan membayar hutangnya sebelum waktu yang telah ditentukan, seperti 2/10, n/30 yang berarti bahwa hutang harus dilunasi dalam jangka waktu 30 hari, namun pembeli akanmendapatkan potongan 2% jika pembeli melunasi dalam jangka waktu kurang dari atausampai dengan 10 hari.Berdasarkan penjelasan diatas, potongan penjualan diberikan dengan maksud bukan saja sebagai imbalan kepada pembeli, karena pembeli menyetujui syarat yangditentukan tetapi sekaligus sebagai daya tarik dalam persaingan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia : “Potongan penjualan diakui pada saat pembayaran diterima dalam periode potongan dan dilaporkan dalam perhitungan labarugi sebagai pengurang terhadap jumlah penjualan. Penjualan bersih inilah yang akandiperhitungkan dalam menentukan besarnya laba atau rugi perusahaan”.
2.2.4.Hakikat piutang usaha
Menurut Donald E Kieso, dan kawan-kawan, “Piutang adalah klaim uang, barangatau jasa kepada pelanggan atau pihak lainnya”.
Menurut Soemarso S.R mengatakan bahwa “Piutang adalah klaim dalam bentuk uang yang dimiliki perusahaan terhadap seseorang atau perusahaan yang timbul karena penjualan kredit”.
Sedangkan Muhammad Gade dan Said Khaerul Wasif mendefinisikan bahwa“Piutang usaha merupakan tagihan perusahaan terhadap badan atau seseorang akibatadanya penjualan barang dan jasa secara kredit”.
Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa piutang usaha adalahtagihan perusahaan kepada pihak lain yaitu badan usaha atau seseorang yang timbulakibat adanya penjualan barang atau jasa yang dilakukan secara kredit dan pembayarandilakukan setelah jangka waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak.
Masalah umum yang dihadapi perusahaan dalam piutang usaha adalah seringterjadinya penagihan piutang yang telah jatuh tempo dan tidak dapat tertagih seluruhnya.Jika keadaan ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkankesulitan di kas.Oleh karena itu, masalah penagihan piutang usaha perlu mendapat perhatian,agar resiko yang akan timbul dapat dihindari sekecil mungkin. Manajemen perusahaanharus aktif dalam mengelola penagihan piutang, agar piutang yang telah jatuh tempotidak sampai menghambat operasi atau kegiatan perusahaan.Manjemen piutang usaha merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaanyang menjual produknya secara kredit. Manajemen piutang usaha terutama menyangkutmasalah pengendalian jumlah piutang usaha, pengendalian pembelian, pengumpulan piutang usaha dan evaluasi terhadap politik kredit yang dijalankan perusahaan.Piutang pada pihak lain dapat ditagih pada saat piutang usaha tersebut telah jatuhtempo yang jangka waktunya kurang dari satu tahun sehingga piutang usaha tersebuttermasuk kedalam golongan aktiva lancar.Semakin lama jangka waktu pelunasan piutang usaha semakin besar kemungkinan resiko tidak dibayar atau piutang tak tertagih, bahwa ada kemungkinan piutang usaha itu dihapuskan karena hal-hal yang khusus seperti debitur yang bangkrut,meninggal dunia, melarikan diri, dan sebab lainnya. Hal ini akan mengakibatkankerugian bagi perusahaan walaupun ada kemungkinan piutang usaha yang telahdihapuskan tersebut tanpa diduga-duga dapat diterima pelunasannya.

Menurut Mardiasmo mengatakan bahwa “Piutang adalah Hak untuk menerima pembayaran dari pihak yang berkewajiban membayar”
 Definisi ini menekankan kepadakewajiban perusahaan lain untuk membayar hutangnya pada perusahaan yangmemberikan piutang, kewajiban ini disebabkan perusahaan melakukan suatu transaksi perdagangan barang atau jasa secara kredit sehingga timbul kewajiban membayar hutangdari perusahaan yang membeli secara kredit.Terdapatnya jumlah piutang yang besar dalam perusahaan menunjukan bahwa penjualan kredit atas barang atau jasa yang telah dilakukan juga dalam jumlah besar,dimaksudkan untuk meningkatkan volume penjualan dan memperbesar laba perusahaan. Namun jumlah piutang belum menjamin bahwa perusahaan tersebut akan memperolehlaba yang besar karena bisa saja terjadi bahwa piutang yang jumlahnya besar tidak semuanya dapat tertagih sehingga perusahaan harus menanggung resikonya.J. Fred Weston mengemukakan, “Suatu kebijaksanaan kredit perusahaan yangmencakup empat variabel, yang dapat dikendalikan dan dapat berpengaruh terhadap piutang yaitu standar kredit, jangka waktu kredit, potongan tunai (cash discount ) dankebijakan penagihan (collateral policy)”

1.Standar KreditYaitu tingkat resiko maksimum yang masih dapat diterima perusahaan sehubungandengan kondisi dan kemampuan para langganan kredit. Perusahaan memberikan penjualan kredit hanya terbatas pada langganan terpilih untuk mnghindari kerugianyang mungkin diderita debitur karena debitur tidak sanggup melunasi hutangnya.Penilaian resiko kredit didasarkan apa yang dikenal dengan 5C kredit yaitu sebagai berikut :
1) Character (karakter pribadi)
Mengacu pada profitabilitas bahwa pelanggan akan menghormati kewajibannya.Banyak manajer kredit bersikeras bahwa karakter merupakan unsur yang paling penting dari 5C, karakter mencerminkan kejujuran pelanggan dan tanggung jawab moral yang dimiliki pelanggan untuk menghormati utang. Para manajer kredit sering kali mencari informasi mengenai karakter pelanggan denganmenyelidiki suatu komunitas bisnis. Penyelidikan semacam itu biasa dilakukanmelalui bankir-bankir local, pengacara kreditur lokal dan bahkan para pesaing.
2)Capacity (kemampuan)
Mengacu kepada kemampuan para pelanggan untuk membayar. Manajer kreditmenilai faktor ini dengan mengkaji ulang catatan pembayaran dimasa lalu, pengetahuan umum mengenai bisnis pelanggan dan dengan observasi fisik atauoperasi pelanggan.
3)Capital (modal)
Mengacu kepada kondisi umum bisnis pelanggan seperti yang diperlihatkan olehlaporan keuangan. Manajer kredit biasanya memberikan perhatian khusus padaukuran solvensi dan likuiditas serta rasio modal kerja dan rasio lancar.
4)Collateral (jaminan)
Mengacu kepada aktiva-aktiva yang ingin diberikan pelanggan sebagai jaminanuntuk kredit. Institusi atau lembaga keuangan bisanya meminta kolateral ataskredit berjumlah besar, kolateral bisa berbentuk aktiva apapun, seperti tanah, bangunan atau persediaan.
5)Condition(kondisi)
Mengacu kepada trend-trend ekonomi nasional dan regional yang biasamempengaruhi kemampuan pelanggan untuk membayar, sebagai contoh, selama periode resesi ekonomi manajer kredit biasanya memperketat standar-standar kredit sebagai antisipasi terhadap menurunnya kemampuan para pelanggan untuk membayar.
2.Potongan tunai (cash discount )Pemberian potongan tunai dalam potongan penjualan dilakukan apabila pembayaran(pelunasan) dilakukan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakatisetelah barang diterima lalu diberikan potongan tunai, disamping itu jangka waktukredit menjadi lebih pendek disebabkan para pelanggan ingin memanfaatkan potongan yang diberikan.
3.Kebijakanpenagiha(collateralpolicy)Yaitu prosedur yang ditempuh perusahaan untuk mendapatkan pelunasan darirekeningrekening yang telah jatuh tempo. Penetapan ini diperlukan untuk menghindari makin panjangnya waktu penagihan serta memperkecil kerugian yanglangsung diakibatkan tidak tertagihnya piutang atau piutang tak tertagih.
2.2.5 Hakikat perputaran piutang usaha
Piutang usaha yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yangerat dengan penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang atau jasa secara kredit dan hasil penjualan kredit netto jika dibagi dengan piutangrata-rata merupakan perputaran piutang.Salah satu cara yang baik untuk menilai apakah jumlah piutang usaha itu masihdalam batas kelayakan adalah dengan cara membandingkan rata-rata jangka waktu penagihan dengan pesaing dalam jenis industri yang sama atau dengan norma industri.Untuk mengetahui berapa kali rata-rata penagihan piutang dapat dilihat dari perputaran piutang (receivable turn over ).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar