Jumat, 30 November 2012

BAB 5


BAB V
PENUTUP
5.1 simpulan
            Setelah penulistelah menjelaskan tentang pengaruh sistem kredit atau leasing terhadap penjualan, dapat disimpulkan sebagai berikut
1.       Ada tiga aspek yang sangat mempengaruhi peningkatan penjualan dengan menggunakan sistem kredit atau leasing
2.       Tidak semua aspek sistem penjualan kredit motor mempengaruhi masyarakat atau karyawan
3.       Aspek yang paling berpengaruh atau diminati oleh masyarak adalah sistem penjualan kredit dengan menggunakan aspek DP ringan dan Keadaan ekonomi
4.       Aspek yang kurang diminati oleh masyarakat dalam sistem penjualan adalah aspek persyaratan mudah
5.       Semua aspek mempengaruhi sistem penjualan kredit motor menjadi meningkatnya hasil penjualan

5.2   Saran
1.       Untuk masyrakat agar lebih mencermati dalam membel motor dengan menggunakan sistem kredit  yang di tawarkan oleh produsen  agar tidak terjadi sifat komsuntif pada masyarakat
2.       Untuk pemerintah agar lebih memikirkan dari dampak negatif dari maraknya penjualan kredit motor yang ditawarkan perusahaan yang akan menimbulkan keacetan dan kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

BAB 4


BAB IV
PEMBAHASAN
4.1  Deskripsi Data
            Deskripsi Data peneltian ini meliputi hasil penelitian pada Pengaruh sistem kredit atau leasing terhadap penjualan. Berikut ini adalah hasil penelitian
4.1.1Deskripsi Data
Tabel 1.1
Pengaruh sistem kredit atau leasing terhadap penjualan
NO
Profesi
Yang diteliti
Hasil kuisioner
Presentase
1
Karyawan
DP ringan
2
20%
Persyaratan Mudah
1
10%
Keadaan Ekonomi
7
70%
JUMLAH
10
100%

4.2 Interprestasi Data
            Setelah dilakukanya penelitian makan didapatkan hasil pada table sebelumnya. Pada penelitian yang sudah dilakukan terdapat aspek yang di pilih oleh masyarakat dan karyawan untuk mengetahui pengaruh sistem penjualan kredit motor terhadap penjualan.
a.       Dp ringan
Aspek DP ringan adalah bagian penting dalam sistem penjualan kredit motor ini yang diamana dengan menggunakan DP ringan itu harus diterapkan dalam sistem penjualan kredit motor  terhadap masyarakat. Dimana dengan diterapkannya sistem DP ringan terhadap sistem penjualan kredit motor ini dapat diharapkannya peningkatan penjualan motor serta meraih keuntungan bagi perusahaan-perusahaan.

b.       Persyaratan Mudah
Aspek persyaratan mudah adalah merupakan bagian penting untuk menarik minat masyarakat dalam penjualan kredit motor. Dengan persyaratan mudah ini diharapkan meningkatnya hasil penjualan motor kredit  untuk memudahkan masyarakat dalam membeli motor. Serta untuk meningkatnya keuntungan dan penjualan motor bagi perusahaan leasing.
c.       Keterbatasan Ekonomi
Aspek keterbatasan ekonomi adalah hal yang paling penting untuk mencari cela bagi pengusaha untuk menjual hasil produksi motor dengan mengandalkan aspek-aspek  seperti Dp ringa, syarat yang mudah serta Cicilan yang ringan tiap bulannya. Memerikan kemudahan kepada konsumen adalah hal yang paling penting untuk menarik minat masyarakat membeli motor dengan menggunakan sistem kredit motor.

BAB 3


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah
1 Mengetahui dari dampak sistem penjualan kredit motor
2. Mengetahui pengaruh yang akan timbul dari maraknya sistem penjualan kredit motor.

3.2 Metode Penelitian
            Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kajian wawancara serta kuisioner yang disebarkan kepada sempel. Metode penelitian ini bertujuan untuk mengambil sempel yang disebarkan secara acak.

3.4 Waktu dan Tempat Penelitain
            Penelitian menetap kan waktu yang yang akan dilakukannya penelitian dan menetapkan tempat untuk mengadakan penelitian

3.5 Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian ini adalah
Saya, Kuisioner, dan yang diteliti

3.6 Teknik Analisis Data
            Secara sistematis langkah kerja analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
-          Membuat Kuisioner, menyebar kuisioner, mengumpulkan
-          Mengumpulkan data
-          Diatur dengan kesamaan jawaban dari hasil kuisioner
-          Interprestasi
-          Simpulan
3.7 Kriteria Analisis Data
            Kriteria yang dilakukan dalam penelitian ini sebagai berikut
-          Editing
-          Coding
-          Tabulasi data
-          Deskripsi
-          Koentitatif
-          Interprestasi
-          Simpulan
-          saran

BAB 2


BAB II
DESKRIPSI TEORITIS
2.2.Deskripsi Teoritis
2.2.1.Hakikat penjualan
Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya dinilai berhasil dilihat darikemampuannya dalam memperoleh laba. Dengan laba yang diperoleh, perusahaan akandapat mengembangkan berbagai kegiatan, meningkatkan jumlah aktiva dan modal sertadapat mengembangkan dan memperluas bidang usahanya Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan mengandalkan kegiatannya dalam bentuk penjualan, semakin besar volume penjualan semakin besar pula laba yang akan 
diperoleh perusahaan. Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu mencapai volume penjualan, mendapatkan laba tertentu, danmenunjukanpertumbuhan perusahaan.Menurut Joel G. Siegel dan Joe K. Shim yang diterjemahkan oleh Moh. Kurdi,“Penjualan adalah Penerimaan yang diperoleh dari pengiriman barang dagangan ataudari penyerahan pelayanan dalam bursa sebagai barang pertimbangan. Pertimbangan inidapat dalam benuk tunai peralatan kas atau harta lainnya. Pendapatan dapat diperoleh pada saat penjualan, karena terjadi pertukaran, harga jual dapat ditetapkan dan bebannyadiketahui”.
Dalam kegiatan ini penjualan akan melibatkan debitur atau disebut juga pembeliserta barang-barang atau jasa yang diberikan dan dibayar oleh debitur tersebut dengancara tunai ataupun kredit.Penjualan barang dagang oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut“Penjualan”, jumlah transaksi yang terjadi biasanya cukup besar dibandingkan jenistransaksi lainnya. Dalam menjual barang dagangannya perusahaan dapat menerapkantiga metode penjualan yang sering dikenal yaitu penjualan tunai, penjualan kredit, dan penjualan konsinyasi.
2.2.2 Hakikat Penjualan kredit
Kebutuhan manusia yang beraneka ragam dengan itu selalu meningkat,sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuai yang diinginkannya itu terbatas. Hal inimenyebabkan memerlukan bantuan untuk memenuhi hasrat dari cita-citanya. Dalam halini ia berusaha, maka untuk meningkatkan usahanya atau untuk meningkatkan bantuandalam bentuk pemodalan. Dalam kehidupan sehari-hari kata kredit bukanlah merupakan perkataan yang asing bagi masyarakat kita. Perkataan kredit tidak saja dikenal olehmasyarakat dikota-kota besar tapi sampai didesa-desapun kata kredit tersebut sudahsangat populer.Menurut Soemarso SR, “Penjualan kredit adalah penjualan barang dagang scaratidak tunai yang dicatat sebagai debit pada perkiraan piutang dagang dan kredit pada perkiraan penjualan”.
Seseorang atau suatu badan yang memberikan kredit (kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) pada masa yang akan datang akan sanggup memenuhi segalayang telah dijanjikan. Apa yang telah dijanjikan itu dapat berbentuk segala sesuatu yangtelah dijanjikan itu berbentuk sebagai berikut :
-Barang terhadap uang
-Barang terhadap jasa
-Jasa terhadap jasa
-Jasa terhadap barang
-Uang terhadap jasa

Berdasarkan pendapat Thomas Suyatno,dkk. “Dengan diterimanya kontraprestasi pada masa yang akan datang, maka jelas terganbar bahwa kredit dalam arti ekonomiadalah penundaan pembayaran dari prestasi yang diberikan sekarang, baik dalam bentuk  barang, uang maupun jasa. Disini terlihat pula bahwa faktor waktu merupakan faktor utama yang memisahkan prestasi dan kontraprestasi”.
Dengan demikian kredit itu dapat pula berarti bahwa pihak kesatu memberikan prestasi baik berupa barang, uang atau jasa kepada pihak lain, sedangkan kontraprestasiakan diterima kemudian dalam jangka waktu tertentu.Dari pengertian-pengertian kredit diatas maka dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit yaitu penjualan yang pembayarannya dilakukan beberapa kali yaitucicilan atau dibayar sekaligus pada waktu jatuh tempo dan terkadang didahului dengan pembayaran uang muka.Penjualan dengan kredit akan menimbulkan piutang usaha ( Account Receivable)transaksi tersebut dicatat sebagai debit pada perkiraan piutang usaha dan kredit pada perkiraan penjualan.
Ayat jurnal sebagai berikut :
Piutang usaha    xxx
Penjualan          xxx

Dan apabila pembayaran diterima dari debitur, mengakibatkan piutang usaha berkurang atau disebelah kredit sedangkan kas bertambah atau sebelah debit. Ayat jurnalsebagai berikut :Kas xxxPiutang usahaxxxTransaksi-transaksi tersebut harus berdasarkan suatu dokumen yang merupakan bukti transaksi yang bersangkutan. Bukti transaksi penjualan biasanya disebut faktur  penjualan ( sales invoice). Adakalanya perusahaan memberikan potongan penjualankepada pelanggannya, potongan harga yang diberikan karena pembeli membayar faktur lebih awal, bagi pihak penjual disebut potongan penjualan. Potongan penjualan tersebutdicatat sebagai debit pada perkiraan potongan penjualan dan dianggap sebagai pengurangan terhadap penjualan yang telah dicatat sebelumnya.
Ayat jurnal sebagai berikut :
Kas                              xxx
Potongan penjualan        xxx
Piutang dagang              xxx
Sehingga dapat dikatakan untuk dapat meningkatkan penjualan ada beberapa halyang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan potongan penjualan kepada pembeli, sehingga diharapkan jumlah penjualan dapat sesuai dengan rencana yang telahdisusun oleh perusahaan. Pemberian potongan penjualan juga merupakan motivasi untuk menarik konsumen. 

2.2.3.Hakikat potongan penjualan
Berbagai cara dan kebijaksanaan dilakukan perusahaan untuk meningkatkanhasil penjualan dan keuntungan perusahaan. Memberikan Potongan penjualan kepadakonsumen merupakan salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk menarik minatkonsumen untuk melakukan transaksi pembelian.Alasan perusahaan memberikan potongan penjualan diantaranya adalahmerosotnya bagian pasar sebagai akibat makin ketatnya persaingan, menarik pangsa pasar yang lebih besar (promosi), adanya kelebihan kapasitas persediaan, adanya barang-barang yang ditarik dari peredaran, perusahaan sedang kesulitan keuangansehingga membutuhkan uang kas yang cepat dan alasan-alasan yang lainnya.Potongan tunai diberikan kepada pembeli yang membayar hutangnya tepat waktudan membayar hutangnya sebelum waktu yang telah ditentukan, seperti 2/10, n/30 yang berarti bahwa hutang harus dilunasi dalam jangka waktu 30 hari, namun pembeli akanmendapatkan potongan 2% jika pembeli melunasi dalam jangka waktu kurang dari atausampai dengan 10 hari.Berdasarkan penjelasan diatas, potongan penjualan diberikan dengan maksud bukan saja sebagai imbalan kepada pembeli, karena pembeli menyetujui syarat yangditentukan tetapi sekaligus sebagai daya tarik dalam persaingan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia : “Potongan penjualan diakui pada saat pembayaran diterima dalam periode potongan dan dilaporkan dalam perhitungan labarugi sebagai pengurang terhadap jumlah penjualan. Penjualan bersih inilah yang akandiperhitungkan dalam menentukan besarnya laba atau rugi perusahaan”.
2.2.4.Hakikat piutang usaha
Menurut Donald E Kieso, dan kawan-kawan, “Piutang adalah klaim uang, barangatau jasa kepada pelanggan atau pihak lainnya”.
Menurut Soemarso S.R mengatakan bahwa “Piutang adalah klaim dalam bentuk uang yang dimiliki perusahaan terhadap seseorang atau perusahaan yang timbul karena penjualan kredit”.
Sedangkan Muhammad Gade dan Said Khaerul Wasif mendefinisikan bahwa“Piutang usaha merupakan tagihan perusahaan terhadap badan atau seseorang akibatadanya penjualan barang dan jasa secara kredit”.
Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa piutang usaha adalahtagihan perusahaan kepada pihak lain yaitu badan usaha atau seseorang yang timbulakibat adanya penjualan barang atau jasa yang dilakukan secara kredit dan pembayarandilakukan setelah jangka waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak.
Masalah umum yang dihadapi perusahaan dalam piutang usaha adalah seringterjadinya penagihan piutang yang telah jatuh tempo dan tidak dapat tertagih seluruhnya.Jika keadaan ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkankesulitan di kas.Oleh karena itu, masalah penagihan piutang usaha perlu mendapat perhatian,agar resiko yang akan timbul dapat dihindari sekecil mungkin. Manajemen perusahaanharus aktif dalam mengelola penagihan piutang, agar piutang yang telah jatuh tempotidak sampai menghambat operasi atau kegiatan perusahaan.Manjemen piutang usaha merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaanyang menjual produknya secara kredit. Manajemen piutang usaha terutama menyangkutmasalah pengendalian jumlah piutang usaha, pengendalian pembelian, pengumpulan piutang usaha dan evaluasi terhadap politik kredit yang dijalankan perusahaan.Piutang pada pihak lain dapat ditagih pada saat piutang usaha tersebut telah jatuhtempo yang jangka waktunya kurang dari satu tahun sehingga piutang usaha tersebuttermasuk kedalam golongan aktiva lancar.Semakin lama jangka waktu pelunasan piutang usaha semakin besar kemungkinan resiko tidak dibayar atau piutang tak tertagih, bahwa ada kemungkinan piutang usaha itu dihapuskan karena hal-hal yang khusus seperti debitur yang bangkrut,meninggal dunia, melarikan diri, dan sebab lainnya. Hal ini akan mengakibatkankerugian bagi perusahaan walaupun ada kemungkinan piutang usaha yang telahdihapuskan tersebut tanpa diduga-duga dapat diterima pelunasannya.

Menurut Mardiasmo mengatakan bahwa “Piutang adalah Hak untuk menerima pembayaran dari pihak yang berkewajiban membayar”
 Definisi ini menekankan kepadakewajiban perusahaan lain untuk membayar hutangnya pada perusahaan yangmemberikan piutang, kewajiban ini disebabkan perusahaan melakukan suatu transaksi perdagangan barang atau jasa secara kredit sehingga timbul kewajiban membayar hutangdari perusahaan yang membeli secara kredit.Terdapatnya jumlah piutang yang besar dalam perusahaan menunjukan bahwa penjualan kredit atas barang atau jasa yang telah dilakukan juga dalam jumlah besar,dimaksudkan untuk meningkatkan volume penjualan dan memperbesar laba perusahaan. Namun jumlah piutang belum menjamin bahwa perusahaan tersebut akan memperolehlaba yang besar karena bisa saja terjadi bahwa piutang yang jumlahnya besar tidak semuanya dapat tertagih sehingga perusahaan harus menanggung resikonya.J. Fred Weston mengemukakan, “Suatu kebijaksanaan kredit perusahaan yangmencakup empat variabel, yang dapat dikendalikan dan dapat berpengaruh terhadap piutang yaitu standar kredit, jangka waktu kredit, potongan tunai (cash discount ) dankebijakan penagihan (collateral policy)”

1.Standar KreditYaitu tingkat resiko maksimum yang masih dapat diterima perusahaan sehubungandengan kondisi dan kemampuan para langganan kredit. Perusahaan memberikan penjualan kredit hanya terbatas pada langganan terpilih untuk mnghindari kerugianyang mungkin diderita debitur karena debitur tidak sanggup melunasi hutangnya.Penilaian resiko kredit didasarkan apa yang dikenal dengan 5C kredit yaitu sebagai berikut :
1) Character (karakter pribadi)
Mengacu pada profitabilitas bahwa pelanggan akan menghormati kewajibannya.Banyak manajer kredit bersikeras bahwa karakter merupakan unsur yang paling penting dari 5C, karakter mencerminkan kejujuran pelanggan dan tanggung jawab moral yang dimiliki pelanggan untuk menghormati utang. Para manajer kredit sering kali mencari informasi mengenai karakter pelanggan denganmenyelidiki suatu komunitas bisnis. Penyelidikan semacam itu biasa dilakukanmelalui bankir-bankir local, pengacara kreditur lokal dan bahkan para pesaing.
2)Capacity (kemampuan)
Mengacu kepada kemampuan para pelanggan untuk membayar. Manajer kreditmenilai faktor ini dengan mengkaji ulang catatan pembayaran dimasa lalu, pengetahuan umum mengenai bisnis pelanggan dan dengan observasi fisik atauoperasi pelanggan.
3)Capital (modal)
Mengacu kepada kondisi umum bisnis pelanggan seperti yang diperlihatkan olehlaporan keuangan. Manajer kredit biasanya memberikan perhatian khusus padaukuran solvensi dan likuiditas serta rasio modal kerja dan rasio lancar.
4)Collateral (jaminan)
Mengacu kepada aktiva-aktiva yang ingin diberikan pelanggan sebagai jaminanuntuk kredit. Institusi atau lembaga keuangan bisanya meminta kolateral ataskredit berjumlah besar, kolateral bisa berbentuk aktiva apapun, seperti tanah, bangunan atau persediaan.
5)Condition(kondisi)
Mengacu kepada trend-trend ekonomi nasional dan regional yang biasamempengaruhi kemampuan pelanggan untuk membayar, sebagai contoh, selama periode resesi ekonomi manajer kredit biasanya memperketat standar-standar kredit sebagai antisipasi terhadap menurunnya kemampuan para pelanggan untuk membayar.
2.Potongan tunai (cash discount )Pemberian potongan tunai dalam potongan penjualan dilakukan apabila pembayaran(pelunasan) dilakukan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakatisetelah barang diterima lalu diberikan potongan tunai, disamping itu jangka waktukredit menjadi lebih pendek disebabkan para pelanggan ingin memanfaatkan potongan yang diberikan.
3.Kebijakanpenagiha(collateralpolicy)Yaitu prosedur yang ditempuh perusahaan untuk mendapatkan pelunasan darirekeningrekening yang telah jatuh tempo. Penetapan ini diperlukan untuk menghindari makin panjangnya waktu penagihan serta memperkecil kerugian yanglangsung diakibatkan tidak tertagihnya piutang atau piutang tak tertagih.
2.2.5 Hakikat perputaran piutang usaha
Piutang usaha yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yangerat dengan penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang atau jasa secara kredit dan hasil penjualan kredit netto jika dibagi dengan piutangrata-rata merupakan perputaran piutang.Salah satu cara yang baik untuk menilai apakah jumlah piutang usaha itu masihdalam batas kelayakan adalah dengan cara membandingkan rata-rata jangka waktu penagihan dengan pesaing dalam jenis industri yang sama atau dengan norma industri.Untuk mengetahui berapa kali rata-rata penagihan piutang dapat dilihat dari perputaran piutang (receivable turn over ).






BAB 1

BAB I
PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang 
Transportasi merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan untuk memenuhi kegiatan dan kebutuhan hidup manusia. Transportasi dibutuhkan untuk menuju suatu tempat yang diinginkan. awalnya manusia berjalan kaki berkilo-kilo meter untuk menuju suatu tempat yang dituju. seiring dengan berjalannya waktu, manusia mulai mencari cara untuk mempercepat dan mempermudah untuk sampai di tempat yang dinginkan. manusia membuat kendaraan untuk empermudah mereka menuju suatu tempat.

sepedah merupakan salah satu alat transportasi. sepeda menggunakan tenaga manusia. pada waktu itu sepeda merupakan salah satu alat transportasi yang banyak digunakan. seiring berkembangnya teknologi, manusia menciptakan sepeda yang tidak lagi menggunakan tenaga manusia. melainkan tenaga mesin yaitu sepedah motor.

sepedah motor pada saat ini menjadi salah satu alat transportasi yang paling banyak digunakan. selain harganya yang tidak semahal mobil, kendaraan ini tidak terkena dampak serius dari kemacetan ibu kota. banyak orang berlalih dari yang awalnya menggunakan mobil atau angkutan umum ke sepeda motor karena lebih efesien waktutempuhnya.

saat ini untuk membeli sebuah motor jauh lebih mudah dan lebih cepat dikarenakan adanya sistem kredit motor atau leasing. pejualan sismtem kredit motor atau leasing adalah dimana penjualan barang dagang yang pembayarannya secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan.

sistem kredit jauh lebih cepat karena biaya awal atau down payment yang dikeluarkan jauh lebih murah dibandingkan dengan pembelian tunai. walaupun sistem pembelian kredit lebih mahal dibandingkan pembelian tunai, namun sistem pembelian kredit lebih diminati oleh para konsumen karena hanya membayar dengan down payment saja mereka sudah bisa memiliki sepedah motor dan langsung bisa digunakan hanya menunggu plat atau nomor polisis yang akan segera datang satu sampai dua minggu kemudian.
adanya sistem kredit ini menyebabkan meningkatnya penjualan sepedah motor karena masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan sepeda motor. oleh karena itu dalam analisis ini saya akan meneliti sismtem penjuala kredit atau leasing dalam penjualan.

1.2 Identifikasi Masalah 
Berdasarkan latar belakang masalah yang diatas dapat diidentifikasikan sebagai berikut
1. dampak apa yang akan ditimbulkan dengan adanya sistem kredit motor ini.?
2. seberapa besarkah keuntungan dari penggunaan sistem kredit motor bagi pengkredit.?
3. apa saja keuntungan dari adanya penjualan sepedah motor melalui sistem kredit.?

1.3 Pembatasan Masalah
berdasarkan Identifikasi masalah diatas dapat dirumuskan sebagai berikut " Pengaruh sistem kredit atau leasing terhadap pejualan"

1.4 Tujuan Penelitian 
Tujuan penelitian dalam penelitian ini
1. megetahui dari dampak sistem penjualan kredit motor 
2. mengetahui pengaruh yang akan timbul dari maraknya sistem penjualan motor dengan menggunakan sistem kredit motor.

1.5 Kerangaka Berpikir
-Pendahuluan
-Landasan Berpikir
-Metode Penelitian
-pembahasan
-penutup
TEMA : SISTEM KREDIT
" PENGARUH SISTEM PENJUALAN KREDIT ATAU LEASING TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN"


Sepeda motor merupakan kendaraan roda dua yang dari tahun ke tahun semakin banyak penggunanya. Dengan semakin banyak pengguna sepeda motor didukung dengan kemajuan di bidang teknologi telah memacu perusahaan sepeda motor untuk menghasilkan produk yang semakin canggih dan beragam. Di produksinya sepeda motor baru itu mendorong masyarakat (konsumen) tergiur untuk memilikinya. Bagi masyarakat kelas menengah kebawah yang berpenghasilan rendah keinginan untuk memiliki sepeda motor baru sebagai penunjang aktifitas sehari-hari tentu merupakan suatu problem tersendiri, kebanyakan mereka lebih memilih untuk membeli sepeda motor bekas secara kredit.

Kondisi inilah yang antara lain menyebabkan tumbuh dan berkembangnya perusahaan pembiayaan. Perusahaan pembiayaan adalah salah satu bentuk usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan. 

ANALISIS 3
TEMA : Sistem Kredit atau Leasing
JUDUL : Pengaruh kualitas pelayanan terhadap pengambilan keputusan kredit sepeda motor
1.1 Latar Belakang
Fenomena semakin bertambahnya pengguna sepeda motor setiap tahunnya menyebabkan sepeda motor sebagai salah satu kendaraan yang paling banyak digunakan di Indonesia.  Peluang ini juga mendorong lembaga – lembaga pembiayaan untuk menyediakan jasa kredit.  Untuk memenuhi besarnya permintaan kredit sepeda motor, berbagai lembaga pembiayaan menyediakan beragam layanannya.  Pelayanan terbaik yang diberikan nantinya akan menentukan konsumen dalam melakukan pengambilan keputusan kredit.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan terhadap pengambilan keputusan kredit sepeda motor secara parsial dan simultan pada nasabah PT Summit OTO Finance Cabang Pasuruan.  Penelitian ini termasuk penelitian metode explanatory research.
1.2 Metode Penelitian
Penelitian ini terdiri dari variabel independent (X) dan variabel dependent (Y).  Variabel independent dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan yang terdiri dari  tangibles (bukti fisik) (X1), responsiveness (daya tanggap) (X2), assurance (jaminan) (X3), reliability (kehandalan) (X4), empathy (perhatian) (X5), variabel dependent adalah pengambilan keputusan.  Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah nasabah kredit PT Summit OTO Finance Cabang Pasuruan sebanyak 390 responden dengan menggunakan teknik Accidental Sampling.  Penelitian ini menggunakan analisis regresi dengan tujuan untuk menguji hipotesis, yang menyatakan ada pengaruh secara parsial ataupun secara simultan antara variabel independent (X) dengan variabel dependent (Y).
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif signifikan secara simultan dan parsial antara variabel kualitas pelayanan yang terdiri dari  tangibles, responsiveness, assurance, reliability, empathy terhadap keputusan pembelian kredit sepeda motor pada PT Summit OTO Finance Cabang Pasuruan.  Sedangkan untuk variabel dominan dari kualitas pelayanan yaitu variabel responsiveness yang mempunyai beta standar paling besar yakni 0,274.
Dari hasil penelitian ini, saran yang dapat diberikan untuk perusahaan adalah perusahaan meningkatkan program pelatihan dan memberikan bonus/ penghargaan guna meningkatkan kualitas pelayanan.  Saran kepada karyawan lebih meningkatkan pelayanan dengan memberikan identitas diri sehingga konsumen merasa lebih diperhatikan.  Bagi konsumen saran yang diberikan agar lebih selektif dalam melakukan pemilihan lembaga pembiayaan supaya tidak mengakibatkan kerugian. Saran bagi peneliti selanjutnya agar lebih mengembangkan penelitian pada tempat lainnya untuk memperdalam kajian.


ANALISIS 2
TEMA : Sistem kredit atau Leasing
JUDUL : “PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENJUALAN SEPEDA MOTOR BEKAS ANTARA PT. FEDERAL INTERNATIONALFINANCE CABANG MUARA BUNGO DENGAN DEALER OEDAY MOTOR”.
1.1 Latar Belakang Masalah
Sepeda motor merupakan kendaraan roda dua yang dari tahun ke tahun semakin banyak penggunanya. Dengan semakin banyak pengguna sepeda motor didukung dengan kemajuan di bidang teknologi telah memacu perusahaan sepeda motor untuk menghasilkan produk yang semakin canggih dan beragam. Di produksinya sepeda motor baru itu mendorong masyarakat (konsumen) tergiur untuk memilikinya. Bagi masyarakat kelas menengah kebawah yang berpenghasilan rendah keinginan untuk memiliki sepeda motor baru sebagai penunjang aktifitas sehari-hari tentu merupakan suatu problem tersendiri, kebanyakan mereka lebih memilih untuk membeli sepeda motor bekas secara kredit.
Kondisi inilah yang antara lain menyebabkan tumbuh dan berkembangnya perusahaan pembiayaan. Perusahaan pembiayaan adalah salah satu bentuk usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo merupakan salah satu perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan  usahanya di bidang pembiayaan konsumen (consumer finance), yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor merk Honda baik baru maupun bekas dan  pembiayaan barang- barang elektronik serta furniture. Kegiatan pembiayaan dilakukan melalui sistem pemberian kredit yang pembayarannya oleh konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. 
Untuk meningkatkan usahanya dalam bidang penjualan  sepeda motor bekas maka PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo melakukan kerjasama dengan Dealer Oeday Motor. Dealer Oeday Motor merupakan perusahaan perorangan yang bergerak di bidang penjualan sepeda motor bekas. Dalam hal ini Dealer Oeday Motor sebagai pemasok sepeda motor bekas merk Honda melakukan penjualan kepada konsumen secara kredit dengan menggunakan jasa pembiayaan konsumen dari PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo. Untuk adanya kepastian hukum antara kedua belah pihak dalam berbagai hubungan hukum dan kerjasama yang sering dilakukan, biasanya dituangkan dalam bentuk perjanjian. Menurut Subekti bahwa perjanjian kerjasama hanya mempunyai daya hukum intern (ke dalam) dan tidak mempunyai daya hukum ke luar. Yang bertindak ke luar dan bertanggung jawab kepada pihak ketiga adalah kerugian di antara para sekutu diatur dalam perjanjiannya, yang tidak perlu diketahui masyarakat.
Perjanjian kerjasama antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor dituangkan dalam suatu perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas Nomor : FIF.UMC/MOUREGULER/24700/026-02/11/09. 
1.2 Perumusan Masalah
Merujuk kepada latar belakang masalah yang diuraikan pada bagian sebelumnya, maka permasalahan yang akan dibahas adalah:
1. Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penjualan Sepeda Motor Bekas Antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo Dengan Dealer Oeday Motor? 
2. Bagaimana Hak Dan Kewajiban Serta Jaminan Para Pihak Dalam Perjanjian Kerjasama Penjualan Sepeda Motor Bekas Antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo Dengan Dealer Oeday Motor? 
3. Apa Saja Kendala Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penjualan Sepeda Motor Bekas Antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo Dengan Dealer Oeday Motor Dan Bagaimana Upaya Penyelesaiannya?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor.
2. Untuk mengetahui hak dan kewajiban serta jaminan para pihak dalam perjanjian perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor.
Metode Penelitian
Metode penelitian adalah suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu, dengan jalan menganalisanya. Untuk memperoleh data-data yang konkrit dan sinkron dengan permasalahan yang diangkat, maka digunakan metode penelitian sebagai berikut:
1. Pendekatan Masalah
Pendekatan masalah yang dilakukan adalah pendekatan secara yuridis sosiologis atau empiris yaitu pendekatan yang menekankan pada aspek hukum (peraturan perundang-undangan yang berlaku) berkenaan dengan masalah yang akan dibahas dan bagaimana pelaksanaan dari ketentuan tertulis tersebut di lapangan atau dengan kata lain mengamati gejala-gejala sosial masyarakat dan kemudian dilihat dari sudut pandang yuridisnya. Sehingga dapat diketahui bagaimana implementasi dari suatu aturan perundang-undangan tersebut dalam kehidupan sosial  dan dampakdampak yang ditimbulkan terkait dengan aplikasinya.
2. Sifat Penelitian
Penelitian yang akan dilakukan di PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dan Dealer Oeday Motor bersifat  deskriptif, yaitu penelitian yang menggambarkan secara lengkap mengenai suatu keadaan sehingga dapat dihasilkan suatu pembahasan. Keadaan yang digambarkan dalam penelitian adalah pelaksanaan perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor, hak dan kewajiban serta jaminan para pihak dalam perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor, kendala yang dihadapi dalam perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal InternationalFinance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor dan upaya penyelesaiannya.  Sumber dan Jenis Data Sumber Data
a. Field Research
Data yang diperoleh dari tempat penelitian yaitu PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dan Dealer Oeday Motor.
b. Library Research Data yang berasal dari buku-buku, dan literatur-literatur serta bacaan lain yang diperoleh dari:
a) Perpustakaan Pusat Universitas Andalas.
b) Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Andalas.
c) Buku hukum dari koleksi pribadi.
d) Situs-situs hukum dari internet. 
 Jenis Data
a. Data Primer 
Data primer adalah data yang belum diolah dan diperoleh langsung dari kegiatan penelitian yang dilakukan. Data primer yang nantinya akan dikumpulkan adalah data-data yang berkenaan pelaksanaan perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor, hak dan kewajiban serta jaminan para pihak dalam perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor, kendala yang dihadapi dalam perjanjian kerjasama penjualan sepeda motor bekas antara PT. Federal International Finance Cabang Muara Bungo dengan Dealer Oeday Motor dan upaya penyelesaiannya. 
b. Data Sekunder
Data yang sudah diolah dan diperoleh dari penelitian kepustakaan yang berupa buku-buku, jurnal-jurnal hukum, dan peraturan perundangundangan. Data sekunder terbagi atas:
1. Bahan hukum primer, yaitu: bahan-bahan yang isinya  mengikat, mempunyai kekuatan hukum serta dikeluarkan atau dirumuskan oleh legislator, pemerintah dan lainnya yang berwenang untuk itu. Contoh : Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan dan lain-lain.
2. Bahan hukum sekunder, yaitu: bahan-bahan yang berupa bukubuku, literatur-literatur, yang menunjang bahan hukum primer. Buku-buku hukum seperti: R. Subekti, “Hukum Perjanjian”, Sunaryo,”Hukum Lembaga Pembiayaan”, dan lain-lain.

ANALISIS 1
TEMA : Sistem Kredit atau Leasing
JUDUL : Analisis tingkat penjualan kredit motor pada PT ADIRA FINANCE
1.1 LATAR BELAKANG
Pada umumnya tujuan suatu perusahaan ditinjau dari sudut pandang ekonomi adalah untuk memperoleh keuntungan  (profit oriented), menjaga kelangsungan hidup, dan kesinambungan operasi perusahaan, sehingga mampu berkembang menjadi perusahaan yang besar dan tangguh. Kesuksesan perusahaan dalam bisnis hanya bisa dicapai melalui pengelolaan yang baik, khususnya pengelolaan manajemen keuangan sehingga modal yang dimiliki bisa berfungsi sebagaimana mestinya.Dalam mengelola manajemen keuangan, khususnya mengenai piutang dagang perlu direncanakan dan dianalisa secara seksama, sehingga kebijakan manajemen piutang dagang dapat berjalan secara efektif dan efisien, baik mengenai prosedur piutang, penagihan piutang, penjualan kredit dan masalah piutang lainnya.Secara umum piutang timbul karena adanya transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Ditengah persaingan bisnis yang ketat perusahaan dituntut untuk mampu meraih posisi pasar, sehingga perusahaan perlu melakukan strategi penjualan secara kredit, agar jumlah penjualan meningkat. Namun, konsekuensi dari kebijakan tersebut dapat menimbulkan peningkatan jumlah piutang, piutang tak tertagih dan biaya-biaya lainnya yang muncul seiring dengan peningkatan jumlah piutang. Piutang merupakan salah satu jenis aktiva lancar yang tercantum dalam neraca. Di dalam piutang tertanam sejumlah investasi perusahaan yang tidak terdapat pada aktiva lancar lainnya. Untuk itu pengelolaan piutang memerlukan perencanaan yang matang, mulai dari penjualan kredit yang menimbulkan piutang sampai menjadi kas. Investasi yang terlalu besar dalam piutang bisa menimbulkan kecil atau lambatnya perputaran modal kerja, sehingga semakin kecil pula kemampuan perusahaan dalam meningkatkan volume penjualan. Akibatnya semakin kecilnya kesempatan yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau laba.Peningkatan piutang yang diiringi oleh meningkatnya piutang tak tertagih perlu mendapat perhatian.
Untuk itu sebelum suatu perusahaan memutuskan melakukan penjualan kredit, maka terlebih dahulu diperhitungkan mengenai jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang, syarat penjualan dan pembayaran yang diinginkan, kemungkinan kerugian piutang (piutang tak tertagih) dan biayabiaya yang akan timbul dalam menangani piutang. Oleh karena itu, pengendalian terhadap piutang merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan oleh perusahaan. Sistem pengendalian piutang yang baik akan mempengaruhi keberhasilan perusahaan dalam menjalankan kebijakan penjualan secara kredit. Demikan pula sebaliknya, kelalaian dalam pengendalian piutang bisa berakibat fatal bagi perusahaan, misalnya banyak piutang yang tak tertagih karena lemahnya kebijakan pengumpulan dan penagihan piutang.3 Selain itu, terdapat penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Elviana (2010) tentang analisis  likuiditas piutang tak tertagih yang dilakukan pada PT.Suzuki Sudiang Motor. Menghitung besarnya receivable turn over (RTO) , average collection periode (ACP) , rasio tunggakan, dan rasio penagihan. Dia menemukan bahwa prestasi manajemen piutang PT.Suzuki Sudiang Motor pada periode 2007-2009 semakin buruk. Hal-hal yang perlu dilakukan perusahaan untuk meningkatkan prestasi manajemen piutang yaitu : sistem dan prosedur dari penjualan kredit harus diterapkan dengan konsisten, perlu dilakukan pengawasan terhadap sistem akuntansi dan sistem administrasi, meninjau dengan lebih baik dan teliti lagi tentang lokasi dan pekerjaan calon pelanggan. Dari latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan suatu analisis terhadap tingkat perputaran piutang dagang Adira Finance, sehingga dapat diketahui gambaran  posisi atau keadaan piutang perusahaan yang sebenarnya, serta usaha-usaha yang akan dilakukan dalam mengelola piutang selama tiga tahun terakhir.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah:
“Bagaimana tingkat perputaran piutang dagang PT.Adira Finance ”
1.3 TUJUAN DAN KEGUNAAN PENULISAN
Tujuan penulisan :5
Untuk menganalisis tingkat perputaran piutang dagang.
Kegunaan penulisan
Kegunaan teoritis :
1. Sebagai bahan pertimbangan perusahaan dalam menerapkan sistem pengendalian piutang.
2. Sebagai bahan informasi bagi perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen piutang pada masa yang akan datang.
3.1 METODE PENGUMPULAN DATA
Metode pengumpulan data adalah cara yang sistematis dan sangat penting dengan tujuan untuk memecahkan pokok permasalahan dalam suatu penelitian. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara :
a. Studi Pustaka  (Library Research), yaitu metode penelitian dengan cara membaca literatur, bahan referensi, bahan kuliah dan hasil penelitian lainnya yang ada hubungannya dengan objek yang diteliti.
b. Studi Lapangan  (Field Research), yaitu metode penelitian dengan cara melakukan pengamatan langsung pada perusahaan yang bersangkutan (observasi), dan wawancara langsung pada pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan yang dikerjakan (interview).
3.2 JENIS DAN SUMBER DATA
3.2.1 Jenis Data
a. Data kualitatif, analisis yang dilakukan terhadap data-data yang non angka seperti hasil wawancara, atau catatan laporan bacaan dan buku-buku, artikel. Data-data ini akan digunakan untuk pengembangan analisis itu sendiri. Pada dasarnya kegunaan data tersebut adalah sebagai dasar objektif dalam proses pembuatan keputusan-keputusan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam rangka memecahkan persoalan yang ada.
b. Data kuantitatif, analisis yang dilakukan terhadap data yang berbentuk angka dan diperoleh dalam bentuk laporan keuangan.
3.2.2 Sumber Data
a. Data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil observasi dan wawancara langsung dengan pihak yang berwenang.
b. Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari dokumen-dokumen dan bahan tertulis, baik yang berasal dari dalam perusahaan maupun dari luar derusahaan yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
3.3 METODE ANALISIS
Metode penelitian  yang digunakan adalah deskriptif  kuantitatif