BAB
II
DESKRIPSI
TEORITIS
2.2.Deskripsi Teoritis
2.2.1.Hakikat penjualan
Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya dinilai berhasil dilihat darikemampuannya
dalam memperoleh laba. Dengan laba yang diperoleh, perusahaan akandapat
mengembangkan berbagai kegiatan, meningkatkan jumlah aktiva dan modal
sertadapat mengembangkan dan memperluas bidang usahanya Untuk mencapai tujuan
tersebut, perusahaan mengandalkan kegiatannya dalam bentuk penjualan,
semakin besar volume penjualan semakin besar pula laba yang
akan
diperoleh perusahaan. Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu
mencapai volume penjualan, mendapatkan laba tertentu, danmenunjukanpertumbuhan
perusahaan.Menurut Joel G. Siegel dan Joe K. Shim yang diterjemahkan oleh Moh.
Kurdi,“Penjualan adalah Penerimaan yang diperoleh dari pengiriman barang
dagangan ataudari penyerahan pelayanan dalam bursa sebagai barang pertimbangan.
Pertimbangan inidapat dalam benuk tunai peralatan kas atau harta lainnya.
Pendapatan dapat diperoleh pada saat penjualan, karena terjadi pertukaran,
harga jual dapat ditetapkan dan bebannyadiketahui”.
Dalam kegiatan ini penjualan akan melibatkan
debitur atau disebut juga pembeliserta barang-barang atau jasa yang diberikan
dan dibayar oleh debitur tersebut dengancara tunai ataupun kredit.Penjualan
barang dagang oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut“Penjualan”,
jumlah transaksi yang terjadi biasanya cukup besar dibandingkan
jenistransaksi lainnya. Dalam menjual barang dagangannya perusahaan dapat
menerapkantiga metode penjualan yang sering dikenal yaitu penjualan tunai,
penjualan kredit, dan penjualan konsinyasi.
2.2.2 Hakikat Penjualan kredit
Kebutuhan manusia yang beraneka ragam dengan itu selalu meningkat,sedangkan kemampuan untuk
mencapai sesuai yang diinginkannya itu terbatas. Hal inimenyebabkan
memerlukan bantuan untuk memenuhi hasrat dari cita-citanya. Dalam halini ia
berusaha, maka untuk meningkatkan usahanya atau untuk meningkatkan bantuandalam
bentuk pemodalan. Dalam kehidupan sehari-hari kata kredit bukanlah merupakan perkataan
yang asing bagi masyarakat kita. Perkataan kredit tidak saja dikenal
olehmasyarakat dikota-kota besar tapi sampai didesa-desapun kata kredit
tersebut sudahsangat populer.Menurut Soemarso SR, “Penjualan kredit adalah
penjualan barang dagang scaratidak tunai yang dicatat sebagai debit pada
perkiraan piutang dagang dan kredit pada perkiraan penjualan”.
Seseorang atau suatu badan yang memberikan kredit
(kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) pada masa yang
akan datang akan sanggup memenuhi segalayang telah dijanjikan. Apa
yang telah dijanjikan itu dapat berbentuk segala sesuatu yangtelah dijanjikan
itu berbentuk sebagai berikut :
-Barang terhadap uang
-Barang terhadap jasa
-Jasa terhadap jasa
-Jasa terhadap barang
-Uang terhadap jasa
Berdasarkan pendapat Thomas Suyatno,dkk. “Dengan
diterimanya kontraprestasi pada masa yang akan datang, maka jelas
terganbar bahwa kredit dalam arti ekonomiadalah penundaan pembayaran dari
prestasi yang diberikan sekarang, baik dalam bentuk barang, uang
maupun jasa. Disini terlihat pula bahwa faktor waktu merupakan faktor utama
yang memisahkan prestasi dan kontraprestasi”.
Dengan demikian kredit itu dapat pula berarti
bahwa pihak kesatu memberikan prestasi baik berupa barang, uang atau jasa
kepada pihak lain, sedangkan kontraprestasiakan diterima kemudian dalam jangka
waktu tertentu.Dari pengertian-pengertian kredit diatas maka dapat disimpulkan bahwa penjualan
kredit yaitu penjualan yang pembayarannya dilakukan beberapa kali yaitucicilan atau
dibayar sekaligus pada waktu jatuh tempo dan terkadang didahului
dengan pembayaran uang muka.Penjualan dengan kredit akan menimbulkan
piutang usaha ( Account Receivable)transaksi tersebut dicatat sebagai debit
pada perkiraan piutang usaha dan kredit pada perkiraan penjualan.
Ayat jurnal sebagai berikut :
Piutang usaha xxx
Penjualan xxx
Dan apabila pembayaran diterima dari debitur,
mengakibatkan piutang usaha berkurang atau disebelah kredit sedangkan kas
bertambah atau sebelah debit. Ayat jurnalsebagai berikut :Kas xxxPiutang usahaxxxTransaksi-transaksi
tersebut harus berdasarkan suatu dokumen yang merupakan bukti transaksi
yang bersangkutan. Bukti transaksi penjualan biasanya disebut faktur penjualan ( sales invoice). Adakalanya perusahaan memberikan potongan penjualankepada
pelanggannya, potongan harga yang diberikan karena pembeli membayar
faktur lebih awal, bagi pihak penjual disebut potongan penjualan. Potongan
penjualan tersebutdicatat sebagai debit pada perkiraan potongan penjualan dan dianggap sebagai pengurangan terhadap penjualan yang
telah dicatat sebelumnya.
Ayat jurnal sebagai berikut :
Kas xxx
Potongan penjualan xxx
Piutang dagang xxx
Sehingga dapat dikatakan untuk dapat meningkatkan
penjualan ada beberapa halyang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan potongan penjualan kepada pembeli,
sehingga diharapkan jumlah penjualan dapat sesuai dengan rencana yang
telahdisusun oleh perusahaan. Pemberian potongan penjualan juga merupakan
motivasi untuk menarik konsumen.
2.2.3.Hakikat potongan penjualan
Berbagai cara dan kebijaksanaan dilakukan perusahaan untuk meningkatkanhasil
penjualan dan keuntungan perusahaan. Memberikan Potongan penjualan kepadakonsumen
merupakan salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk menarik minatkonsumen
untuk melakukan transaksi pembelian.Alasan perusahaan memberikan potongan penjualan diantaranya adalahmerosotnya
bagian pasar sebagai akibat makin ketatnya persaingan, menarik pangsa pasar yang lebih besar (promosi), adanya kelebihan kapasitas persediaan, adanya barang-barang yang ditarik dari peredaran, perusahaan sedang kesulitan keuangansehingga
membutuhkan uang kas yang cepat dan alasan-alasan yang lainnya.Potongan tunai
diberikan kepada pembeli yang membayar hutangnya tepat waktudan membayar
hutangnya sebelum waktu yang telah ditentukan, seperti 2/10, n/30 yang berarti
bahwa hutang harus dilunasi dalam jangka waktu 30 hari, namun pembeli akanmendapatkan
potongan 2% jika pembeli melunasi dalam jangka waktu kurang dari atausampai
dengan 10 hari.Berdasarkan penjelasan diatas, potongan penjualan diberikan dengan
maksud bukan saja sebagai imbalan kepada pembeli, karena pembeli
menyetujui syarat yangditentukan tetapi sekaligus sebagai daya tarik dalam persaingan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia : “Potongan
penjualan diakui pada saat pembayaran diterima dalam periode potongan dan
dilaporkan dalam perhitungan labarugi sebagai pengurang terhadap jumlah
penjualan. Penjualan bersih inilah yang akandiperhitungkan dalam menentukan
besarnya laba atau rugi perusahaan”.
2.2.4.Hakikat piutang usaha
Menurut Donald E Kieso, dan kawan-kawan, “Piutang
adalah klaim uang, barangatau jasa kepada pelanggan atau pihak lainnya”.
Menurut Soemarso S.R mengatakan bahwa “Piutang
adalah klaim dalam bentuk uang yang dimiliki perusahaan terhadap seseorang
atau perusahaan yang timbul karena penjualan kredit”.
Sedangkan Muhammad Gade dan Said Khaerul Wasif
mendefinisikan bahwa“Piutang usaha merupakan tagihan perusahaan terhadap badan
atau seseorang akibatadanya penjualan barang dan jasa secara kredit”.
Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan
bahwa piutang usaha adalahtagihan perusahaan kepada pihak lain yaitu badan
usaha atau seseorang yang timbulakibat adanya penjualan barang atau jasa yang
dilakukan secara kredit dan pembayarandilakukan setelah jangka waktu yang
ditentukan oleh kedua belah pihak.
Masalah umum yang dihadapi perusahaan dalam
piutang usaha adalah seringterjadinya penagihan piutang yang telah jatuh tempo
dan tidak dapat tertagih seluruhnya.Jika keadaan ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkankesulitan
di kas.Oleh karena itu, masalah penagihan piutang usaha perlu mendapat
perhatian,agar resiko yang akan timbul dapat dihindari sekecil
mungkin. Manajemen perusahaanharus aktif dalam mengelola penagihan piutang,
agar piutang yang telah jatuh tempotidak sampai menghambat operasi atau
kegiatan perusahaan.Manjemen piutang usaha merupakan hal yang sangat penting
bagi perusahaanyang menjual produknya secara kredit. Manajemen piutang usaha
terutama menyangkutmasalah pengendalian jumlah piutang usaha,
pengendalian pembelian, pengumpulan piutang usaha dan evaluasi
terhadap politik kredit yang dijalankan perusahaan.Piutang pada pihak lain
dapat ditagih pada saat piutang usaha tersebut telah jatuhtempo yang jangka
waktunya kurang dari satu tahun sehingga piutang usaha tersebuttermasuk kedalam
golongan aktiva lancar.Semakin lama jangka waktu pelunasan piutang usaha semakin besar kemungkinan
resiko tidak dibayar atau piutang tak tertagih, bahwa ada kemungkinan piutang
usaha itu dihapuskan karena hal-hal yang khusus seperti debitur yang bangkrut,meninggal dunia, melarikan diri, dan sebab lainnya. Hal ini akan mengakibatkankerugian bagi perusahaan walaupun ada kemungkinan piutang usaha yang telahdihapuskan
tersebut tanpa diduga-duga dapat diterima pelunasannya.
Menurut Mardiasmo mengatakan bahwa “Piutang adalah
Hak untuk menerima pembayaran dari pihak yang berkewajiban membayar”
Definisi
ini menekankan kepadakewajiban perusahaan lain untuk membayar hutangnya pada perusahaan yangmemberikan
piutang, kewajiban ini disebabkan perusahaan melakukan suatu transaksi perdagangan
barang atau jasa secara kredit sehingga timbul kewajiban membayar hutangdari
perusahaan yang membeli secara kredit.Terdapatnya jumlah piutang yang besar
dalam perusahaan menunjukan bahwa penjualan kredit atas barang atau jasa
yang telah dilakukan juga dalam jumlah besar,dimaksudkan untuk meningkatkan
volume penjualan dan memperbesar laba perusahaan. Namun jumlah piutang
belum menjamin bahwa perusahaan tersebut akan memperolehlaba yang besar karena
bisa saja terjadi bahwa piutang yang jumlahnya besar tidak semuanya dapat
tertagih sehingga perusahaan harus menanggung resikonya.J. Fred Weston
mengemukakan, “Suatu kebijaksanaan kredit perusahaan yangmencakup empat
variabel, yang dapat dikendalikan dan dapat berpengaruh terhadap piutang
yaitu standar kredit, jangka waktu kredit, potongan tunai (cash discount )
dankebijakan penagihan (collateral policy)”
1.Standar KreditYaitu tingkat resiko maksimum yang
masih dapat diterima perusahaan sehubungandengan kondisi dan kemampuan para
langganan kredit. Perusahaan memberikan penjualan kredit hanya
terbatas pada langganan terpilih untuk mnghindari kerugianyang
mungkin diderita debitur karena debitur tidak sanggup melunasi
hutangnya.Penilaian resiko kredit didasarkan apa yang dikenal dengan 5C kredit
yaitu sebagai berikut :
1) Character (karakter pribadi)
Mengacu pada profitabilitas bahwa pelanggan akan
menghormati kewajibannya.Banyak manajer kredit bersikeras bahwa karakter
merupakan unsur yang paling penting dari 5C, karakter mencerminkan kejujuran pelanggan dan tanggung jawab
moral yang dimiliki pelanggan untuk menghormati utang. Para manajer kredit sering kali mencari informasi mengenai karakter pelanggan denganmenyelidiki
suatu komunitas bisnis. Penyelidikan semacam itu biasa dilakukanmelalui
bankir-bankir local, pengacara kreditur lokal dan bahkan para pesaing.
2)Capacity (kemampuan)
Mengacu kepada kemampuan para pelanggan untuk
membayar. Manajer kreditmenilai faktor ini dengan mengkaji ulang catatan pembayaran dimasa lalu, pengetahuan
umum mengenai bisnis pelanggan dan dengan observasi
fisik atauoperasi pelanggan.
3)Capital (modal)
Mengacu kepada kondisi umum bisnis pelanggan
seperti yang diperlihatkan olehlaporan keuangan. Manajer kredit biasanya
memberikan perhatian khusus padaukuran solvensi dan likuiditas serta rasio
modal kerja dan rasio lancar.
4)Collateral (jaminan)
Mengacu kepada aktiva-aktiva yang ingin diberikan pelanggan sebagai
jaminanuntuk kredit. Institusi atau lembaga keuangan bisanya meminta kolateral
ataskredit berjumlah besar, kolateral bisa berbentuk aktiva apapun, seperti
tanah, bangunan atau persediaan.
5)Condition(kondisi)
Mengacu kepada trend-trend ekonomi nasional dan regional yang biasamempengaruhi
kemampuan pelanggan untuk membayar, sebagai contoh, selama periode resesi ekonomi
manajer kredit biasanya memperketat standar-standar kredit
sebagai antisipasi terhadap menurunnya kemampuan para pelanggan untuk membayar.
2.Potongan tunai (cash discount )Pemberian
potongan tunai dalam potongan penjualan dilakukan apabila pembayaran(pelunasan)
dilakukan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakatisetelah
barang diterima lalu diberikan potongan tunai, disamping itu jangka waktukredit menjadi lebih pendek disebabkan para pelanggan ingin memanfaatkan potongan
yang diberikan.
3.Kebijakanpenagiha(collateralpolicy)Yaitu prosedur yang ditempuh perusahaan untuk mendapatkan pelunasan darirekeningrekening yang telah jatuh tempo. Penetapan ini diperlukan untuk menghindari
makin panjangnya waktu penagihan serta memperkecil kerugian yanglangsung
diakibatkan tidak tertagihnya piutang atau piutang tak tertagih.
2.2.5 Hakikat perputaran piutang usaha
Piutang usaha yang dimiliki oleh suatu perusahaan
mempunyai hubungan yangerat dengan penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang
atau jasa secara kredit dan hasil penjualan kredit netto jika dibagi dengan
piutangrata-rata merupakan perputaran piutang.Salah satu cara yang baik untuk
menilai apakah jumlah piutang usaha itu masihdalam batas kelayakan adalah dengan cara membandingkan rata-rata jangka waktu penagihan
dengan pesaing dalam jenis industri yang sama atau dengan norma
industri.Untuk mengetahui berapa kali rata-rata penagihan piutang dapat dilihat
dari perputaran piutang (receivable turn over ).