ABSTRAKSI
Fahry
aji putra, 12210517
Moralitas
Koruptor
Tugas
Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2013
Kata
kunci : Moralitas Koruptor
Masalah Moralitas
Koruptor di Indonesia telah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di
Indonesia. Baik di media massa seperti media cetak maupun media elektronik
selalu menghadirkan berita korupsi para pejabat negara. Hal ini membuat
kerugian yang sangat besar, baik secara materil maupun moril bangsa. Sehingga
keadaan bangsa menjadi sangat kacau akibat koruptor yang tidak memiliki
moralitas yang baik. Padahal Moralitas yang baik sangatlah penting bagi para
pemimpin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kemajuan
suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dankeberhasilannya dalam
melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses perubahan yang
direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan
keberhasilan pembangunan terutama ditentukanoleh dua faktor, yaitu sumberdaya
manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada
pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor tersebut yang paling dominan
adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia
dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya,
negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia
bukanlahmerupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin.Mengapa
demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitassumber daya
manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau
intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dankepribadiannya.
Rapuhnya
moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara
menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan
patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah
mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang
lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan
negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan
dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lainsebagainya di luar batas
kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi
hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya
moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji
mumpung. Persoalannya adalahdapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain
kalau kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil
memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang
paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar
ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang
maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa
negara ke jurang kehancuran.
1.2
Perumusan Masalah
-
Apakah Pengertian Koruptor Dan Korupsi
-
Apakah Pengertian Moralitas
-
Apakah Dampak Dari korupsi
1.3
Batasan Masalah
Penulis
membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada Moralitas Koruptor
1.4
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut,maka tujuan yang akan dicapai adalah:
-
Untuk Mengetahui Pengertian Koruptor Dan Korupsi
-
Untuk Mengetahui Pengertian Moralitas
-
Untuk Mengetahui Dampak Korupsi
1.5 Metode
Penelitian
1.5.1 Objek
Penelitian
Objek
penelitian ini adalah : cara memberantas korupsi
1.5.2 Data
Data
yang digunakan oleh penulis :
Data
Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang
moralitas koruptor.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Koruptor Dan Korupsi
Menurut
Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yangmemperkaya diri yang
secara langsung merugikan negara atau perekonomiannegara. Jadi, unsur dalam
perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yangmemperkaya diri dengan
menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaanuang negara untuk
kepentingannya.Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa
korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan
kerugianuang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapatberupa penyuapan(bribery),
pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu
tindakan melanggar hukum, melalui tindakan tersebut si penyuapberharap mendapat
perlakuan khusus dari pihak yang disuap. Seseorang yang menyuap izin agar
lebih mudah menyuap pejabat pembuat perizinan. Agar mudah mengurus KTP menyuap
bagian tata pemerintahan. Menyuap dosenagar memperoleh nilai baik.Pemerasan,
suatu tindakan yang menguntungkan diri sendiri yangdilakukan dengan menggunakan
sarana tertentu serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan.
Sarana pemerasan bisa berupakekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
2.2
Pengertian Moralitas
Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang
menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas
mencakup tentang baik-buruknya perbuatan manusia. (W.Poespoprojo, 1998: 18).
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.Objek
Penelitian
Objek
penelitian ini adalah :cara memberantas korupsi
3.2. Data
yang Digunakan
Data
yang digunakan oleh penulis :
Data
Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang
Moralitas Koruptor.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1
Sebab Sebab Yang Melatarbelakangi Korupsi
Korupsi
dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu
sendiri atau yang biasa kita sebutkoruptor
Adapun
sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a) Ketiadaan
dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpinuntuk menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya, merupakan peluangbawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang
bodoh tidak mungkin mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahan
pemimpin ini juga termasuk ke leadershipan, artinya, seorang pemimpin yang
tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan anak buahnya. Leadership
dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut di kalangan staf untuk melakukan
penyimpangan.
b) Kelemahan
pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan sistem pendidikan dan substansi
pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan
pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk
pengimplementasiannya.
c) Kolonialisme
dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang
tergantung, lebih memilih pasrah dari pada berusaha dan senantiasa menempatkan
diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih
cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan
nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya
kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d) Rendahnya
pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi.
Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud
rendahnya pendidikan. Denganberbagai keterbatasan itulah mereka berupaya
mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan
yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap
pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor
rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan.
Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan
modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang
dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f) Tidak
adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke
Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan
tindak korupsi.
g) Kelangkaan
lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2. Moderna
a) Rendahnya
Sumber Daya Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat
rendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empatkomponen, sebagai
berikut:
1) Bagian
kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang
berkaitan dengan sains dan knowledge.
2) Bagian
hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya
maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan
kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk
melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3) Aspek
skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.
4) Fisik
atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorang mengemban tanggung jawab
yang diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila
tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam
mencapai tujuann
b) Struktur
Ekonomi Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi
dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu
lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak
dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan produk lama yang bagus.
4.2
Cara Memberantas Korupsi
1.
Strategi
Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada
hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi
harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi.
Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan
korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat
berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.
2.
Strategi Deduktif Strategi ini harus
dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan
korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam
waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat
ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem
yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi
sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu
perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu
baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3.
Strategi Represif Strategi
ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan
sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang
terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak
dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan
perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses
penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun
implementasinya harusdilakukan secara terintregasi. Bagi pemerintah banyak
pilihan yang dapat dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan.
Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak
memberikan sumbangan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Moralitas setiap orang adalah hal penting yang perlu kita jaga, sebab bila
tidak ada moralitas dalam kehidupan sehari hari akan berdampak buruk bagi diri
sendiri dan orang lain, begitu juga halnya dengan moralitas para koruptor yang
sangat merugikan rakyat indonesia. Hal tersebut tidak seharusnya terjadi bila
moralitas para pemimpin terpelihara dengan baik.
5.2
Saran
Moralitas
setiap orang harus dijaga karena moralitas sangatlah penting bagi diri sendiri
dan orang lain, sama halnya dengan moralitas koruptor yang semakin memburuk,
hal tersebut harus diberantas dengan tegas agar tidak merugikan bangsa
indonesia.
Daftar Pustaka
http://kumpulanmakalah-cncnets.blogspot.com/2012/02/makalah-korupsi.html
CasinoDaddy Casino (New Jersey) | 2021
BalasHapusCasinoDaddy Casino is a 남양주 출장안마 trusted online gambling site in 남양주 출장안마 New Jersey. We have an international 오산 출장마사지 audience and excellent customer support. Rating: 김천 출장마사지 4.4 · 6 당진 출장마사지 reviews